DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perkembangan teknologi saat ini sangat berpengaruh pada gaya hidup sehari-hari masyarakat yang mengedepankan aspek kemudahan, kecepatan dan efisiensi dihampir segala bidang.
Melalui aplikasi yang ada pada gadget atau handphone, dari barang kecil yang hanya sebesar genggaman tangan banyak hal yang bisa dilakukan seperti akses informasi, layanan pesan antar makanan, berbelanja bahkan layanan digital m-banking.
Baca Juga:
PLN UID Jabar Perkuat Kompetensi EV di SMKN 8 Bandung, Dari Teori Jadi Praktik Nyata
Kemajuan teknologi tidak selalu menghasilkan hal yang berdampak positif, disisi lain turut juga membawa dampak negatif sebagaimana ungkapan pisau bermata dua.
Penguasaan teknologi dapat juga dimanfaatkan oleh orang-orang tertentu yang menginginkan keuntungan besar dengan usaha seminimal mungkin dengan melakukan manipulasi dengan berbagai cara.
Salah satunya yang sedang menjadi perhatian adalah manipulasi melalui layanan digital. Metode yang digunakan biasanya seseorang akan menyamar sebagai pihak terpercaya, seperti e-commerce terkenal, bank, lembaga pemerintahan atau layanan digital lainnya.
Baca Juga:
Lonjakan Transaksi SPKLU 4 Kali Lipat Saat RAFI 2026, PLN UID Jabar Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik
Orang-orang seperti ini biasa kita sebut sebagai penipu online, karena yang bersangkutan memperoleh sesuatu dengan ketidakjujuran atau tipu daya.
Fenomena Penipuan
Fenomena penipuan di Indonesia, khususnya penipuan online, sedang mengalami peningkatan dalam berbagai modus.
Diantaranya berkedok hadiah, pinjaman digital ilegal, pengiriman tautan berisi malware, investasi ilegal, hingga modus phishing, dan lainnya.