Dan akan ada kesempatan dia untuk menjawabnya dalam pleidoinya yang akan datang.
KUHAP baru kita menjamin fairness dalam beracara. Setelah JPU selesai membacakan tuntutannya, saatnya terdakwa memberikan pembelaannya, baik oleh pengacaranya maupun pleidoi dari dirinya sendiri.
Baca Juga:
B50 Solusi Krisis Energi, ALPERKLINAS: Pasokan Tenaga Listrik Lebih Terjamin
Dan sesudah itu, semua akan berada di tangan majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Apakah hakim menilai konflik kepentingan antara kebijakan menteri dan investasi Google ke Gojek sebagai bukti yang meyakinkan? Apakah kalimat You must trust the giant cukup membuktikan adanya kesenjangan? Apakah kenaikan harta yang tidak bisa dijelaskan itu dilihat sebagai hasil kejahatan? Ataukah semata keuntungan bisnis yang sah? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan itulah yang akan menentukan ke depan.
Sebagai anggota Komisi III DPR RI yang mengawasi kinerja para penegak hukum, satu hal yang selalu saya tegaskan: proses persidangan ini harus tuntas, harus transparan, harus fairness, dan bisa dipertanggungjawabkan kepada hukum dan kepada puluhan juta anak sekolah yang seharusnya menjadi penerima manfaat dari uang yang dibelanjakan kita itu.
Baca Juga:
Riset Bongkar Kebiasaan Baru Konsumen RI, Telat Balas Chat Bisa Kehilangan Pembeli
Lebih dari Rp1 triliun untuk laptop yang tidak bisa digunakan di daerah yang paling membutuhkan, itulah yang membuat perkara ini penting, bukan soal siapa terdakwanya.
[Redaktur: Robert Panggabean]