DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Perwakilan 19 marga Pakpak, melalui Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat Pakpak Dairi (FKPHUPD) menyambangi beberapa intansi pusat, di Jakarta, Selasa-Jumat (23-26/6/2026).
Keterangan pers diterima WahanaNews.co, FKPHUPD menyampaikan aspirasi masyarakat Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, terkait dukungan atas persetujuan lingkungan PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Baca Juga:
Jejak Taufik Hidayat Makin Terbongkar, CCTV Hotel Jatinangor Ungkap Dugaan Korban Lain
Instansi yang disambangi, Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), Ombudsman Republik Indonesia, dan Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan).
Melalui surat resmi yang disampaikan kepada lembaga-lembaga tersebut, FKPHUPD menegaskan pentingnya mempertimbangkan seluruh perspektif masyarakat, termasuk masyarakat yang mendukung investasi dan pembangunan di Kabupaten Dairi.
FKPHUPD di Komnas Perempuan, Jakarta [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Baca Juga:
Kekayaan Trump Melesat dari Kripto, Panen Duit Jumbo Rp25 Triliun dalam Setahun
Ketua Harian FKPHUPD Aslim Padang, mengatakan bahwa masyarakat yang tinggal di sekitar wilayah tambang memiliki kepentingan untuk menyampaikan pengalaman dan pandangan mereka secara langsung kepada para pengambil kebijakan.
“Kami menghormati setiap aspirasi yang berkembang di tengah masyarakat, termasuk pihak yang memiliki pandangan berbeda terkait investasi di Kabupaten Dairi. Namun kami juga merasa perlu menyampaikan perspektif masyarakat yang selama ini mendukung pembangunan karena melihat adanya peluang peningkatan kesejahteraan, kesempatan kerja, dan pertumbuhan ekonomi daerah,” kata Aslim.
FKPHUPD menyampaikan bahwa masyarakat, termasuk pemangku hak ulayat, tokoh masyarakat, pemerintah desa, pemuda dan perempuan serta berbagai pemangku kepentingan lokal telah terlibat dalam berbagai tahapan penyusunan dan sosialisasi dokumen AMDAL.