Apa isinya? Jaksa merinci di persidangan. Ada tabungan di Bank of Singapore dalam berbagai rekening, salah satunya bernilai lebih dari Rp4 triliun.
Ada investasi di lembaga keuangan internasional seperti BlackPine Private Equity dan UOB Kay Hian. Ada piutang kepada perusahaan asing, Meijia Holdings Alpha Pte Ltd sebesar Rp85 miliar.
Baca Juga:
B50 Solusi Krisis Energi, ALPERKLINAS: Pasokan Tenaga Listrik Lebih Terjamin
Ada pula kepemilikan saham di Planet Ocean Pte Ltd. Total surat berharga saja dalam LHKPN 2022 Nadiem tercatat Rp5,59 triliun.
Pertanyaan jaksa sederhana diajukan kepada Nadiem. Apa itu? Dari mana asal kekayaan sebesar itu?
Jaksa bahkan menanyakan hal yang paling mendasar. Berapa sebenarnya gaji Nadiem sebagai menteri? Nadiem tidak mau menjawab pertanyaan jaksa itu.
Baca Juga:
Riset Bongkar Kebiasaan Baru Konsumen RI, Telat Balas Chat Bisa Kehilangan Pembeli
Disinilah mekanisme hukum yang disebut pembalikan beban pembuktian berlaku. Dalam hukum korupsi Indonesia, terdakwa yang hartanya dinilai tidak wajar lalu diberi kesempatan untuk membuktikan bahwa kekayaan itu berasal dari sumber-sumber yang sah.
Ternyata Nadiem, menurut jaksa, tidak berhasil melakukan itu. Nadiem usai sidang malah menjelaskan kepada media bahwa angka Rp4,87 triliun itu berasal dari nilai saham IPO Gojek, bukan uang tunai yang ia terima.
Timnya berargumen itu adalah nilai saham yang tercatat di bursa, bukan hasil kejahatan.