
Devi Romauli Sianipar, staff Yayasan Diakonia Pelangi Kasih [Foto: WahanaNews/ist]
Saudur bersama lembaga pendamping mulai mempelajari dan berdiskusi serta mencari informasi yang lebih, terkait dengan pertambangan.
Baca Juga:
Perkuat Keamanan Digital, Pemkab Karo Jalin Kerja Sama Sertifikat Elektronik dengan BSSN RI,Layanan Administrasi Lebih Cepat
Hingga pada tahun 2017, kontrak karya perusahaan dikeluarkan dan Desa Bonian masuk ke kawasan konsesi tambang, area ring satu.
“Sejak pertambangan melakukan eksplorasi di tahun 2012, monyet yang dulu berada di hutan mulai berdatangan ke ladang kami, hingga akhirnya kami harus menjaga tanaman kami. Karena jika tidak, semua akan dihabisi monyet, hingga akhirnya gagal panen,” ucap Saudur.
Seiring berjalannya waktu, berbagai pelatihan dan studi banding diikuti oleh Saudur, bersama lembaga pendamping mereka.
Baca Juga:
PLN Hadirkan Fitur Simulasi Biaya di PLN Mobile, Pelanggan Bisa Hitung Estimasi Layanan Secara Mandiri
Saudur telah menyadari betul bahwa pertambangan memang tidak baik hadir di Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi.
Hal itu di dukung dengan beberapa fakta yang mengatakan bahwa Dairi merupakan daerah rawan bencana. Curah hujan yang tinggi dan berada di beberapa patahan seperti patahan Bahorok, Toba, Renun dan Angkola.
Perusahaan tambang itu juga akan membangun bendungan limbah atau tempat penampungan limbah seluas 24 hektar dengan ketinggian sekitar 20 meter.