Merekalah yang terlihat tampil di persimpangan-persimpangan jalan mengatur lalulintas, mereka juga yang berinteraksi langsung dengan masyarakat yang membutuhkan pelayanan pada sentra-sentra pelayanan kepolisian di seantero negeri.
Mereka juga yang mengawali proses penegakan hukum dengan segala kisah dan ceritanya, tidak jarang diwarnai cerita miris yang kemudian viral dan menimbulkan persepsi bahwa polisi tidak cukup mumpuni dalam menjalankan profesi penegakan hukum kepada warga negeri yang seharusnya perlu segera direspon dengan penuh empati bukan sebaliknya dengan narasi atau tindakan yang menimbulkan distrust dan antipati.
Baca Juga:
Bupati Dairi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Pekan Ketiga Juni 2025
Salah satu perubahan mendasar yang harus dilakukan dalam upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia Polri adalah merubah paradigma, dari seorang prajurit (warriors) yang kerap menggunakan pendekatan garis komando dan eksekusi menjadi penjaga (guardians) yang mengedepankan komunikasi dan interaksi sesama anggota dan masyarakat.
Pendidikan di Polri menjadi salah satu pintu masuk paling strategis untuk mengubah paradigma.
Penambahan isu-isu seperti governance, antikorupsi, hak asasi manusia, gender serta pelayanan publik harus mendapatkan porsi yang besar dan di mainstream ke seluruh level jenjang pendidikan dan pelatihan, terutama pendidikan bintara dan tamtama, mengingat mereka menjadi ujung tombak pelayanan Polri dan langsung bersentuhan dengan masyarakat (Kompas.com 16/07/2019).
Baca Juga:
Trump Klaim Situs Nuklir Iran Hancur Lebur, Iran: Bohong Semua!
Perkembangan Pendidikan
Menjadi penting juga diketahui perkembangan strata pendidikan dari masyarakat Indonesia yang dilayani anggota Polri dihubungkan dengan tingkat kepuasan masyarakat yang menerima pelayanan terutama dalam penegakan hukum dengan menggunakan rentang waktu sejak berlakunya KUHAP.
Hal tersebut karena orang dengan tingkat pendidikan lebih tinggi cenderung memiliki ekspektasi dan kebutuhan yang lebih tinggi terhadap kualitas layanan, baik dalam hal profesionalisme, responsif, maupun kemampuan pemecahan masalah.
Berdasarkan penelusuran pada arsip data Badan Pusat Statistik, tidak ditemukan data spesifik yang tersedia secara publik mengenai jumlah pasti lulusan sarjana di Indonesia pada era tahun 1980 dan 1990.