Ditempah hanya sekian bulan kalau enggak sebut hari lalu dilempar ke jalan dengan pangkat dan kewenangan yang melampaui kapasitas intelektualnya, polisi yang buta hukum itu seperti dokter yang tidak paham anatomi kasusnya.
Kalau ingin polisi yang profesional solusinya sederhana tingkatkan standar masuknya, pertama minimal S1 untuk jadi polisi itu lebih pas karena dia penjaga peradaban kenapa karena hukum itu ilmu bukan naluri.
Baca Juga:
Bupati Dairi Ikuti Rakor Pengendalian Inflasi Daerah Pekan Ketiga Juni 2025
Rekrutmen Polri
Rekrutmen personel Polri masuk dari berbagai golongan kepangkatan yakni tamtama, bintara dan perwira.
Latar belakang pendidikan masuk tamtama Polri di bawah era tahun delapan puluhan bersumber dari pendidikan setingkat SMP yang dididik di SPN (Sekolah Polisi Negara), di era tahun sembilan puluhan latar belakang pendidikan untuk masuk tamtama polri sudah berubah menjadi setingkat SLTA.
Pendidikan bintara Polri yang langsung bersumber dari masyarakat umum dimulai pada tahun 1979 dan lulusan pertama adalah pada tahun 1980 mewajibkan persyaratan pendidikan setingkat SLTA dengan tempat pendidikan di tempat yang sama dengan pendidikan tamtama yakni SPN dengan lama pendidikan selama 7 (tujuh) bulan.
Baca Juga:
Trump Klaim Situs Nuklir Iran Hancur Lebur, Iran: Bohong Semua!
Rekrutmen bintara Polri tersebut dimungkinkan dipersiapkan untuk mengisi jabatan sebagai penyidik pembantu dihubungkan dengan pengesahan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981tentang KUHAP yang didalamnya terdapat rumusan yang memiliki kewenangan penyidikan adalah penyidik (perwira) dan penyidik pembantu (bintara).
Untuk perwira Polri yang bersumber dari masyarakat umum yang dimulai pada tahun 1965 dengan sebutan AKABRI bagian Kepolisian, kemudian diubah dengan sebutan Akademi Kepolisian didasarkan pada Skep Kapolri No. POL Skep/36/I/1985 tanggal 24 Januari 1985, latar belakang pendidikan sumber daya manusianya sampai dengan saat ini adalah setingkat SLTA lama pendidikan selama 4 (empat) tahun.
Tulang Punggung
Bintara Polri merupakan tulang punggung pelayanan kepolisian kepada masyarakat. Mereka adalah garda terdepan yang langsung berinteraksi dengan masyarakat dalam berbagai situasi, mulai dari pelayanan publik hingga penegakan hukum.