DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya menggeledah dua belas lokasi di Jakarta dan sekitarnya, Rabu (8/7/2026).
Penggeledahan ini merupakan bagian dari penyidikan tiga perkara besar sekaligus yang dijalankan dengan skema penyidikan gabungan, yaitu dugaan korupsi pengadaan pasokan batu bara untuk sejumlah PLTU, perkara PT Asabri, dan perkara PT Krakatau Steel.
Baca Juga:
Komisi VII DPR Dorong Sinergi Pemerintah dan Swasta Percepat Pengembangan Desa Wisata
Dari rangkaian penggeledahan itu, penyidik menyita 74 kilogram emas batangan dan uang tunai sekitar Rp 540 miliar dalam bentuk rupiah maupun mata uang asing.
Sebagian sitaan ditemukan di sebuah kafe di kawasan Cipete, Jakarta Selatan, tersimpan di dalam brankas yang disembunyikan di balik lemari.
Sejumlah lokasi yang digeledah diberitakan memiliki keterkaitan dengan seorang petinggi di Kejaksaan Agung, meski sampai kini penyidik belum menetapkan tersangka dalam perkara-perkara tersebut.
Baca Juga:
PLN WATCH Desak APH Bongkar Mafia Pengadaan Batu Bara yang Nyaris Menumbalkan PLN
Melansir hincapandjaitan.com, anggota DPR RI Komisi III dari Fraksi Partai Demokrat, Hinca IP Pandjaitan XIII menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri.
"Saya berdiri di belakang penyidik. Apa yang dilakukan Kortastipidkor ini harus kita dukung, bukan kita curigai," kata Hinca.
Batu Bara, Asabri, Krakatau Steel
Hinca menilai publik perlu memahami bahwa yang sedang berjalan bukan satu kasus tunggal.