Namun, sekitar bulan Nopember 2021, pembayaran terbengkalai. Vernando menyebut, sempat menghentikan pendistribusian.
Namun, ia mengalah, melanjutkan distribusi material karena diiming-imingi kerjasama akan berlanjut, karena pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek itu, dekat dengan pejabat di Dairi.
Baca Juga:
Pertamina Larang Pengecer Jual Elpiji 3 Kg, Begini Cara Daftar Jadi Pangkalan Resmi
Belakangan, karena material tak kunjung dibayar, ia pernah dibawa tenaga teknis lapangan proyek itu, menemui seseorang inisial BP di Kabanjahe, yang disebut merupakan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
Pada pembicaraan saat itu, kata Vernando, BP mengakui sebagai pemilik keempat proyek dimaksud. Uang untuk kebutuhan proyek, ditransfer ke MS. Vernando diminta bersabar.
Berselang, MS maupun BP, berulangkali dihubungi setelah pertemuan itu, tidak merespon. Vernando mengungkap, memperoleh info, BP adalah famili dekat oknum pejabat di Dairi.
Baca Juga:
Gugatan Perdata Rp1,6 Miliar Ungkap Sisi Lain Kasus FA di Jakarta Selatan
Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba sudah memberi perintah ke Kanit Ekonomi untuk melakukan pengusutan. “Saat ini, penyelidikan berlangsung,” kata Donni. [gbe]