DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Demokrat Hinca Panjaitan mengendus adanya aliran dana dari perdagangan tambang emas ilegal di Indonesia.
Hal itu dijelaskan Hinca saat rapat kerja Komisi III DPR RI dengan Kepala Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (3/2/2026).
Baca Juga:
Militer AS Tewaskan 3 Terduga Penyelundup Narkoba di Karibia, Total Korban Capai 133
Menurutnya ada dana sebesar Rp 992 triliun mengalir dari tambang ilegal, di mana Rp 155 triliun menuju luar negeri.
"Apakah juga PPATK mengatakan orang yang bermain di tambang emas ilegal ini adalah 'the untouchables'? Siapa yang bermain mata, siapa yang ga bisa disentuh?," tanya Hinca, dikutip dari laman YouTube TVR Parlemen.
“Apakah PPATK berkenan membongkar seluruh data ini dalam rapat Panja Penegakan Hukum sektor sumber daya alam yang dimiliki Komisi III pada waktu yang akan datang,” ujarnya kemudian.
Baca Juga:
Tinjau IKN, Rini Widyantini Pastikan ASN Siap Tinggal Nyaman dan Bekerja Efisien
Hinca menaruh curiga bahwa besarnya perputaran uang di sektor ilegal ini telah menciptakan kekuatan ekonomi bayangan. Ia khawatir ada sindikat kriminal yang mengendalikan anggaran tandingan di luar kendali Menteri Keuangan.
“Apakah pikiran PPATK masuk ke sektor ini karena ingin mengatakan ada negara dalam negara yang beroperasi tepat di bawah hidung Republik ini, yang shadow state budget, APBN bayangan,” katanya.
Komisi III DPR RI pun secara resmi menyepakati pengaktifan Panitia Kerja (Panja) Penegakan Hukum yang akan memanggil Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) guna membedah tuntas temuan transaksi keuangan mencurigakan di sektor Sumber Daya Alam (SDA).