WahanaNews-Dairi | Vernando Manurung, seorang pengusaha, penduduk jalan Sisingamangaraja Parongil, Kecamatan Silima Pungga-pungga, melaporkan dugaan penipuan yang dialaminya, ke Polres Dairi Sumatera Utara.
Vernando melaporkan seseorang inisial MS, terkait tidak dibayarnya material untuk empat proyek bendungan yang bersumber dari APBD Kabupaten Dairi di Kecamatan Silima Pungga-pungga pada Tahun Anggaran 2021.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
Laporan Vernando diregistrasi dengan nomor: STTTLP/B/92/II/2022/SPKT/Polres Dairi/Polda Sumatera Utara tertanggal 24 Februari 2022.
Vernando dikonfirmasi melalui telepon Rabu (13/4/2022) menerangkan, ia memasukkan material bangunan berupa pasir, batu, semen dan lainnya, untuk pembangunan 4 bendungan di Kecamatan Silima Pungga-pungga.
Keempat proyek itu berlokasi di Desa Bonian, Lae Panginuman dan Sumbari. Pagu proyek dari Rp 600 juta hingga Rp 800 juta lebih.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Namun, hingga laporan dibuatnya ke Polres Dairi, pembayaran atas material tersebut tidak diselesaikan MS.
Menurut MS, masih ada sekitar Rp 300 juta lebih biaya material yang belum dibayar MS. Dikatakan, MS mengurusi bagian logistik di proyek dimaksud.
Dijelaskan, pada awal kerjasama, Vernando masih menerima pembayaran sekitar Rp 260 juta. Hal itu membuatnya percaya, terus mendistribusikan material.
Namun, sekitar bulan Nopember 2021, pembayaran terbengkalai. Vernando menyebut, sempat menghentikan pendistribusian.
Namun, ia mengalah, melanjutkan distribusi material karena diiming-imingi kerjasama akan berlanjut, karena pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek itu, dekat dengan pejabat di Dairi.
Belakangan, karena material tak kunjung dibayar, ia pernah dibawa tenaga teknis lapangan proyek itu, menemui seseorang inisial BP di Kabanjahe, yang disebut merupakan pemilik perusahaan yang mengerjakan proyek itu.
Pada pembicaraan saat itu, kata Vernando, BP mengakui sebagai pemilik keempat proyek dimaksud. Uang untuk kebutuhan proyek, ditransfer ke MS. Vernando diminta bersabar.
Berselang, MS maupun BP, berulangkali dihubungi setelah pertemuan itu, tidak merespon. Vernando mengungkap, memperoleh info, BP adalah famili dekat oknum pejabat di Dairi.
Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Wahyudi Rahman melalui Kasie Humas, Iptu Donni Saleh mengatakan, Kasat Reskrim AKP Rismanto Purba sudah memberi perintah ke Kanit Ekonomi untuk melakukan pengusutan. “Saat ini, penyelidikan berlangsung,” kata Donni. [gbe]