Sempat dilakukan mediasi di kantor Kepala Desa Sitinjo, pada tanggal 26 September 2025. Namun kesepakatan yang dituangkan dalam berita acara mediasi tidak terlaksana, kondisi bahkan semakin tidak kondusif.
Puncaknya di bulan Desember 2025, terjadi penyerangan, pengerusakan lahan, penutupan akses jalan ke usaha secara berturut, pada 15, 16 dan 17 Desember 2025.
Baca Juga:
Bos DP World Mundur Usai Namanya Muncul di Dokumen Epstein
Pada 15 Desember 2025, sekira pukul 16.00 Wib, terjadi pengerusakan jualan durian Syahdan, oleh MK, TK dan LPK.
Ketiga pelaku awalnya cekcok dengan istri Syahdan, Morita Bintang dan putrinya Neltya Dwi Putri Sagala. Alasan keributan, tidak membayar uang kontrakan.
Selanjutnya, mereka melempar gelas dan teko, pecah. Lanjut, pondok jualan durian Syahdan digoyang-goyang, didorong hingga rubuh hancur.
Baca Juga:
Empat Orang Tewas akibat Kecelakaan di Jalan Rusak Pasar Kemis
Mereka juga membuang durian jualan Syahdan ke jalan. Neltya merekam perbuatan tersebut. Peristiwa itu pun dilapor ke Polres Dairi, pada hari yang sama.
Kemudian, pada 16 Desember 2025 juga terjadi keributan, dan dilapor kembali ke Polres Dairi, pada hari yang sama.
Morita Bintang, istri Syahdan, melaporkan MK yang mendatangi dan meludahinya dan anaknya Neltya.