DAIRI.WAHANANEWS.CO, Medan - Tiromsi Sitanggang (57), seorang dosen sekaligus notaris di Medan, telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus pembunuhan.
Wanita itu tega membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61) di rumah mereka di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, Medan, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Pemprov DKI Siapkan 2.846 Unit Bus di Empat Terminal untuk Nataru 2025
Mengutip tribunmedan.com, kasus pembunuhan tersebut terjadi pada bulan Maret 2024 silam dan baru terungkap pada September 2024.
Namun, hingga kini belum diketahui motif pasti dari kasus pembunuhan yang dilakukan oleh Tiromsi. Sebab, sejak diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka, Tiromsi masih belum mengakui perbuatannya.
Menurut abang kandung korban, Haposan Situngkir, sampai saat ini motif pembunuhan adiknya masih misterius. Namun, ia memiliki banyak dugaan dalam kasus pembunuhan terhadap adiknya itu.
Baca Juga:
Kisah Inspiratif Nugroho Arie Putranto Membangun Imperium Bisnis di Usia Muda
Salah satunya yakni, dugaan hubungan asmara antara tersangka dengan sopir pribadinya. Setelah kejadian, sopir pribadi tersangka pun menghilang.
"Nggak tahu kalau motifnya, dia (tersangka) nggak mau ngaku. Cuma kalau menurut Feeling saya, bisa jadi ada pria idaman lain, atau bisa saja harta," kata Haposan, Kamis (19/9/2024).
Sementara itu, adik kandung korban, Saurman Situngkir juga menyebutkan hal yang sama soal kecurigaan keluarga adanya hubungan perselingkuhan di balik kasus tersebut.