Pada kesempatan itu, Melky memaparkan beberapa kisah pilu yang diutarakan para korban tambang dari berbagai daerah, yang diadvokasi Jatamnas.
Diantaranya, melawan PT KPC, sebuah tambang batu bara dengan luas 90 ribuan hektar. Perusahaan itu meninggalkan banyak lubang tambang dengan ukuran setara satu hingga dua kali luas lapangan sepak bola.
Baca Juga:
Lima Pimpinan Baru KPK Ditetapkan, Setyo Budiyanto Jadi Ketua
Jika dilihat, cukup indah, karena berwarna biru atau hijau. Namun, sangat berbahaya karena beracun. Ada 1.735 lubang tambang akibat tambang batubara. Ada 45 warga yang meninggal di lubang tambang tersebut.
"Bahkan didalam proyek Ibukota Negara (IKN) itu sudah ada yang mati. Tapi KPC yang juga pemiliknya. Di kota Sangata Kutai Timur, dari Samarinda naik motor atau mobil, ada lubang yang sangat besar, lubang tambang milik Aburizal Rizal Bakrie juga," ujar Melky.
Ditambahkan, masalah lain yang timbul dalam mega proyek IKN itu, pemindahan masyarakat adat Dayak Bassa sebanyak 140-an KK, dari kampungnya ke tempat lain.
Baca Juga:
Penjualan Anjlok, Pizza Hut Indonesia Tutup 20 Gerai dan Pangkas 371 Karyawan
Mereka dibuatkan rumah dan luasannya lebih kecil dari kampung mereka sebelumnya. Warga yang tidak mau pindah didiskriminasi.
Tahun 2010, KPC membuat kolam pembuangan limbah yang bermasalah, mengakibatkan ikan-ikan mati. Saat diperiksa, airnya telah terkontaminasi racun.
Masyarakat pun diberi jatah hidup (jadup), menggantikan makanan sehat dari alam dengan makanan instan seperti mie, sarden, dan lainnya.