Dalam buku saya, #SaveBabel, saya telah memaparkan bagaimana Babel menjadi korban kerakusan dan kejahatan terstruktur.
Praktik buruk ini tidak hanya menghancurkan lingkungan, tapi juga menanamkan mentalitas korupsi di setiap level. Jika kasus sebesar ini saja dihukum ringan, apa yang bisa kita harapkan untuk kasus-kasus lain?
Baca Juga:
Sekda Sumedang Sambut Wakil Rektor IPDN, Monitoring Magang Tingkat III Praja di Command Center IPP
Ingatlah, timah yang dijarah mungkin bisa kembali, tapi rasa malu, rasa marah, sudah terlalu lama terkubur di lubang tambang.
*Penulis adalah Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Demokrat
[Redaktur : Robert Panggabean]