Sumpah pemuda yang kita peringati setiap tanggal 28 Oktober, menunjukkan bahwa peran pemuda begitu besar bagi kemajuan negara kita Indonesia.
Berdasarkan hasil Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) Badan Pusat Statistik (BPS) pada Maret 2022, sebanyak 68,82 juta jiwa penduduk Indonesia masuk kategori pemuda.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Maka dapat dikatakan bahwa jumlah pemuda yang banyak tentu diharapkan dapat membawa kemajuan bagi bangsa ini.
Negara Indonesia juga merupakan negara demokrasi, dimana pemuda merupakan subjek dari pemerintahan. Tidak seperti negara komunis atau monarki yang otoriter yang kebanyakan menempatkan pemuda sebagai objek pemerintahan.
Pemuda yang ditempatkan sebagai subjek dari pemerintahan, maka jika pemuda ikut hadir dan berpartisipasi dalam pemerintahan, maka kualitas demokrasi suatu negara semakin baik.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Dapat disimpulkan, bahwa partisipasi pemuda merupakan salah satu kunci dari kualitas demokrasi.
Pesta demokrasi atau pemilu sudah digelar sejak tahun 1955, dimana dinamika politik Indonesia semakin menggila ketika mantan Presiden Soeharto dilengserkan dari kekuasaannya pada tanggal 21 Mei 1998.
Konsep negara demokrasi selalu didasari oleh keberadaan pemilu sebagai jalan tercapainya kekuasaan politik. Posisi pemuda menjadi terasa semakin penting dan betapa strategisnya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara ketika kita mengingat apa yang pernah diucapkan oleh pendiri Republik Indonesia, Ir. Soekarno mengatakan “Beri aku sepuluh pemuda, maka akan kuguncang dunia”.