Kombes Pol Muji Edyanto juga mengucapkan terimakasih kepada Hinca Panjaitan atas terbentuknya Komunitas Supir Partalitali yang terbentuk atas gagasan dari Hinca Panjaitan.
Sekaligus berharap Komunitas tersebut yang rata rata merupakan supir truk, bisa menjadi contoh dan teladan bagi pengendara lain dijalan raya.
Baca Juga:
Gandeng Perusahaan Australia, PLN Perkuat Pengembangan Listrik Hijau
Kombes Pol. Muji Edyanto juga mengingatkan seluruh pengendara menghindari mengemudikan kendaraan setelah minum alkohol dan dengan tegas meminta pengemudi untuk tidak menggunakan narkoba.
Selanjutnya, Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari memaparkan kondisi jalan raya di Kabupaten Dairi. Dari tiga jenis jalan yaitu Jalan Nasional sepanjang 121,4 km, Jalan Propinsi 81,5 km dan Jalan ruas Kabupaten 1608,481 km dengan segala kondisinya 12,4% baik, 40,97% sedang, 1,68% kondisi rusak, dan 44,96% rusak berat.
"Dengan segala kondisi tersebut, ruas jalan yang begitu panjang, menyumbangkan angka kecelakaan yang cukup tinggi. Sepanjang tahun 2024, ada 122 kasus kecelakaan, khusus yang terjadi di Kabupaten Dairi," papar Agus Bahari.
Baca Juga:
Gandeng Perusahaan Australia, PLN Perkuat Pengembangan Listrik Hijau
Disebut, kecelakaan diakibatkan roda empat atau lebih ada 59 kasus dan angka yang cukup tinggi untuk kecelakaan yang diakibatkan oleh roda dua yaitu 133 kasus. Rata rata 10 kasus kecelakaan akibat roda dua terjadi perhari.
Dari data tersebut korban meninggal dunia 29 orang, luka berat 122 orang luka ringan 83 orang dan kerugian materil ditaksir mencapai ratusan juta rupiah. Jumlah yang cukup banyak yang cukup banyak menurut Kapolres Dairi dalam paparannya bila digunakan untuk membangun infrastruktur.
Kapolres Dairi AKBP Agus Bahari juga menguatkan alasan utama terjadinya kecelakaan adalah akibat human error seperti yang telah dijelaskan oleh Dirlantas Polda Sumut Kombes Pol. Muji Edyanto.