Saya teringat bulan-bulanan Polda Jawa Barat, tapi akhirnya menang, kasus Vina. Itu menguras perhatian kita.
Jadi kedokteran kepolisian menjadi penting. Saya tidak tahu apa kapusdokkes kita ada disini. Tapi ini penting sekali. Jadi harus concern kita ini. KUHAP tanpa Pusdokkes yang hebat, sia-sia belaka.
Baca Juga:
Jembatan Beton Garuda Tahap III dan IV Resmi Digunakan, Perkuat Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga di Tanjab Barat
Karena itu, lewat pimpinan rapat, kita mencadangkan memanggil Kapusdokkes untuk soal ini agar serius.
Ke pak Kajati pertanyaan saya begini pak. Mohon ini di cek dulu. Di semua rutan dan juga di Lapas. Kalau rutan kan masih tersangja dan terdakwa. Kalau lapas sudah inkrah.
Yang lapas dululah. Berapa perkara yang sudah inkrah tapi belum dieksekusi. Karna jaksa yang pegang perkaranya udah pindah dua tahun yang lalu ke tempat lain sehingga narapidana itu kehilangan haknya untuk mendapatkan hak-haknya sebagai narapidana.
Baca Juga:
Spanduk “Rising Lion” di RS Indonesia Gaza Picu Kemarahan RI
Rutan, berapa banyak itu yang kita tahan dengan pendekatan-pendekatan KUHAP kita yang sekarang.
Kasus Amsal di Sumatera Utara itu menarik sekali karena nggak ada cukup alasan sedikit pun untuk menahannya.
Nggak ada. Dan itu terjadi. Semakin dia kebawah, semakin tak terkontrol. Pak Kajati kehilangan kontrol itu.