Saya memgapresiasi pertemuan ini, dan indah sekali, seindah harum dan warna warni bunga yang ada dihadapan kita.
Terimakasih dengan diplomasi bunga yang luar biasa ini. Saya sangat menghargai bunga, dan dengan bunga, kita bisa berbunga-bunga. Kalau nggak ada bunga, sulit berbunga-bunga.
Baca Juga:
Jembatan Beton Garuda Tahap III dan IV Resmi Digunakan, Perkuat Akses Pendidikan dan Mobilitas Warga di Tanjab Barat
Kunjungan spesifik komisi III hari ini, mudah-mudahan saya nggak salah, terimakasih pimpinan Komisi III, persis menjelang 3 hari 100 hari berlakunya KUHAP kita.
Jadi masuk akal kalau kita evaluasi 100 hari KUHAP kita. Biasa kan ada evaluasi 100 hari.
Bagi saya, syarat utama Indonesia negara hukum, sehari-hari, 24 jam bisa diukur adalah dengan KUHAP.
Baca Juga:
Spanduk “Rising Lion” di RS Indonesia Gaza Picu Kemarahan RI
KUHAP lah alat ukurnya, apakah kita negara hukum atau tidak. Menurut saya, itu.
Jadi mohon maaf pak polisi, pak Jaksa, penyidik di BNN, nggak ada polisi kalau nggak ada KUHAP, nggak ada jaksa kalau nggak ada KUHAP. Nggak ada penyidik, penuntut, pemutus, kalau nggak ada KUHAP.
Maka pertemuan hari ini dengan warna-warni bunga ini penting sekali. Tentu lesson learn yang panjang sekali. Apalagi, menghabiskan waktu segitu banyak untuk di kepolisian ini dan kita semua.