WahanaNews-Dairi | Jaringan Advokasi Tambang Nasional (Jatamnas), Yayasan Petrasa dan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), menggelar diskusi bersama warga korban tambang di Indonesia.
Mengambil tajuk "Diskusi kritis perlawanan oligarkhi tambang", kegiatan itu bertempat di Desa Bonian, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (14/2/2023).
Baca Juga:
Pangdam I/BB Kunker Kewilayah Brigif TP 37/HS, TNI Mendukung Pembangunan dan Keamanan di wilayah Kabupaten Karo
Kegiatan itu lakukan dalam rangka menyikapi persetujuan izin lingkungan PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang akan menambang di Dairi, yang ramai dilalui patahan gempa, rawan banjir dan longsor.
Melalui kegiatan itu, terungkap testimoni warga korban tambang. Mereka, warga korban tambang emas Sangihe di Sulawesi.
Kemudian, korban lumpur Lapindo-Sidoarjo di Jawa Timur melawan PT Lapindo milik keluarga Aburizal Bakrie, dan korban tambang batu bara PT Kalimantan Prima Coal (KPC) di Kalimantan.
Baca Juga:
Lamhot Sinaga Soroti Perlindungan Pelaku Kreatif Usai Kasus Amsal Sitepu Viral
Demikian keterangan pers diterima WahanaNews.co dari Rohani Manalu, Koordinator Advokasi Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YDPK), Rabu (15/2/2023).
Dijelaskan, kisah pilu dan tragis atas kesaksian para korban tambang itu, membuktikan bahwa karakter tambang memaksa, membongkar, rakus air dan lahan serta dampaknya sangat massif merusak ruang hidup warga.
Juga, akan melumpuhkan kehidupan masyarakat secara total, sama di semua daerah aktivitas tambang.