"Akhirnya dimakamkan di Cipatat. Daripada jadi masalah, ya udahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," ungkap Siti.
Salah satu perwakilan warga setempat, Bahrudin menuturkan, beberapa rukun warga menolak jenazah Mulyadi. Yakni RT 13, 14, 07 dan 08.
Baca Juga:
Dua Kecamatan ‘Clear’ Rekapitulasi, Ketua KPU Kota Bekasi Klaim Pleno Terbuka Kondusif
"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7 dan 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ucapnya.
Warga mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.
"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," tuturnya.
Baca Juga:
Mulai Minggu Ini, Deretan Film Blockbuster Big Movies Platinum GTV Siap Temani Akhir Tahunmu!
Akhirnya, jenazah Mulyadi diserahkan kepada pihak keluarga yang rencananya akan memakamkan jenazah di tempat kelahirannya di Cianjur.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi secara sadis membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022) di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB. Pelaku sakit hati lantaran ajakan menikahnya ditolak mentah-mentah. [gbe/tum]