WahanaNews-Dairi | Kasus pembunuhan seorang janda muda, Wiwin (31) di Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, Kabupaten Bandung Barat (KBB), akhirnya terungkap.
Melansir Wahanaadvokat.com, Jumat (13/5/2022), pelaku bernama Mulyadi (38), ditemukan tewas menggantung pada sebuah pohon petai di kebun dekat rumahnya di Kampung Gantungan RT 01/13, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang.
Baca Juga:
Kalimantan Selatan Tuan Rumah, Ini Arti dan Makna Logo Resmi HPN 2025
Mulyadi kemudian dimakamkan, namun tidak di Tempat Pemakaman Umum (TPU) tempat pelaku tinggal, karena ditolak warga setempat.
Kepala Desa Jayamekar Siti Khoeriah mengatakan, seharusnya pelaku yang sudah dipastikan tewas itu dimakamkan di TPU RW 13 namun ditolak mayoritas warga.
"Iya (ditolak). Karena tadi seharusnya punya pekamanan sendiri, RW 13," kata Siti saat dihubungi pada Kamis (12/5/2022).
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Dikatakan, alasan warga menolak pemakaman jenazah pelaku di wilayah tersebut lantaran menghargai keluarga korban yang tinggal tak jauh dari rumah pelaku. Selain itu, kata Siti, keluarga korban merasa sakit hati atas perbuatan Mulyadi.
"Keluarga korban kan tidak menerima, merasa sakit hati. Ya sudah tidak bisa apa-apa, kasihan kepada korban," ujarnya.
Menyikapi penolakan tersebut, pihak desa akhirnya berkoordinasi dengan camat. Hingga akhirnya diputuskan jenazah dimakamkan di TPU PTPN VIII di Desa Rajamandala Kulon, Kecamatan Cipatat, Bandung Barat.
"Akhirnya dimakamkan di Cipatat. Daripada jadi masalah, ya udahlah di mana pun sebetulnya sama. Pihak desa berusaha, solatkan di masjid desa. Kita tanggung jawab saja," ungkap Siti.
Salah satu perwakilan warga setempat, Bahrudin menuturkan, beberapa rukun warga menolak jenazah Mulyadi. Yakni RT 13, 14, 07 dan 08.
"Sehingga warga sekitar RW 13, RW 14, RW 7 dan 8 menolak jenazahnya dimakamkan di sini," ucapnya.
Warga mengatakan, penolakan tersebut dikarenakan latar belakang Mulyadi yang dinilai keji dan merusak citra kampung.
"Sebelum kejadian sudah banyak membuat resah, banyak kehilangan barang barang, dan yang paling sadis adalah pembunuhan," tuturnya.
Akhirnya, jenazah Mulyadi diserahkan kepada pihak keluarga yang rencananya akan memakamkan jenazah di tempat kelahirannya di Cianjur.
Seperti diketahui, sebelumnya Mulyadi secara sadis membunuh Wiwin pada Minggu (8/5/2022) di Kampung Gunung Bentang RT 04 /14, Desa Jayamekar, Kecamatan Padalarang, KBB. Pelaku sakit hati lantaran ajakan menikahnya ditolak mentah-mentah. [gbe/tum]