WahanaNews-Dairi | Seratusan warga, berasal dari dua desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berunjukrasa ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi, menuntut pelantikan Kepala Desa (Kades) di dua desa dimaksud ditunda, Selasa (21/12/2021).
Warga dimaksud, dari Desa Lae Hole I Kecamatan Parbuluan dan Desa Palipi Kecamatan Silima Pungga-pungga. Tuntutan itu mereka sampaikan, karena sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa mereka belum selesai.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
"Sebelum sengketa Pilkades di dua desa itu selesai, kami meminta Bupati Dairi menunda pelantikan dan selesaikan dulu sengketa itu," kata koordinator aksi, Robinson Simbolon.
Disebut, apabila nantinya pelantikan tetap dilanjutkan, maka warga dari dua desa itu akan melakukan aksi yang lebih besar di acara pelantikan Kades, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu 23 Desember 2021 di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang.
"Kita akan melakukan parlemen rakyat besar-besaran, karena Pemkab Dairi dan DPRD telah bersama-sama membohongi rakyat," ucap Simbolon.
Baca Juga:
Saat Jam Kerja, Tidak Ada Pelayanan di Kantor Desa Ujung Teran Dairi
Ditambahkan, sebelumnya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melalui Plt Sekda Budianta Pinem, telah membalas surat dan menjawab permintaan warga dua desa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam surat balasan itu, permohonan untuk membuka kembali surat suara yang dinyatakan tidak sah tidak dapat dilakukan, karena tidak ada aturan yang mendasar untuk membuka kembali surat suara tidak sah.
Seluruh proses pelaksanaan perhitungan surat suara telah selesai dilaksanakan pada hari itu dan hasil keseluruhan telah dituangkan dalam berita acara dan telah ditanda tangani Ketua dan anggota P2KD.