Terpisah, Kabid Administrasi dan Pemerintahan Desa Dispemdes Dairi, Selamat Bancin dikonfirmasi wartawan lewat telepon mengatakan, tidak ada dasar untuk menunda pelantikan Kades di 106 desa yang telah melaksanakan Pilkades.
"Surat dan permintaan warga dari dua desa tersebut, sudah kami balas. Jadi pelantikan tetap kami lanjutkan," katanya.
Baca Juga:
KPU Dairi: Pemilih Dilarang Bawa HP ke Bilik Suara
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi warga dari Desa Lae Hole 1, karena adanya 11 surat suara diduga sah dianggap batal oleh P2KD, merugikan calon Kades Ranap Lumban Tobing.
Sedangkan tuntutan warga Desa Palipi, karena adanya pemilih dari desa lain ikut memilih di desa mereka, sementara warga desa setempat justru tidak terdaftar sebagai pemilih. Hal itu dianggap merugikan calon Kades Hemat Silaban.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih berada di kantor Bupati Dairi. Mereka menuntut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menjawab langsung tuntutan mereka, tidak diwakilkan. [gbe]