WahanaNews-Dairi | Seratusan warga, berasal dari dua desa di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara berunjukrasa ke Kantor DPRD dan Bupati Dairi, menuntut pelantikan Kepala Desa (Kades) di dua desa dimaksud ditunda, Selasa (21/12/2021).
Warga dimaksud, dari Desa Lae Hole I Kecamatan Parbuluan dan Desa Palipi Kecamatan Silima Pungga-pungga. Tuntutan itu mereka sampaikan, karena sengketa Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di desa mereka belum selesai.
Baca Juga:
Meriahkan Konser Tip-X & Tony Q, Bineca Bermusik Gandeng Band Lokal Asli Bekasi
"Sebelum sengketa Pilkades di dua desa itu selesai, kami meminta Bupati Dairi menunda pelantikan dan selesaikan dulu sengketa itu," kata koordinator aksi, Robinson Simbolon.
Disebut, apabila nantinya pelantikan tetap dilanjutkan, maka warga dari dua desa itu akan melakukan aksi yang lebih besar di acara pelantikan Kades, yang rencananya dilaksanakan pada Rabu 23 Desember 2021 di Gedung Olah Raga (GOR) Sidikalang.
"Kita akan melakukan parlemen rakyat besar-besaran, karena Pemkab Dairi dan DPRD telah bersama-sama membohongi rakyat," ucap Simbolon.
Baca Juga:
Tolak Kenaikan PPN 12%, YLKI: Akan Memukul Daya Beli dan Melemahkan Ekonomi
Ditambahkan, sebelumnya, Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu melalui Plt Sekda Budianta Pinem, telah membalas surat dan menjawab permintaan warga dua desa yang melakukan aksi unjuk rasa.
Dalam surat balasan itu, permohonan untuk membuka kembali surat suara yang dinyatakan tidak sah tidak dapat dilakukan, karena tidak ada aturan yang mendasar untuk membuka kembali surat suara tidak sah.
Seluruh proses pelaksanaan perhitungan surat suara telah selesai dilaksanakan pada hari itu dan hasil keseluruhan telah dituangkan dalam berita acara dan telah ditanda tangani Ketua dan anggota P2KD.
Terpisah, Kabid Administrasi dan Pemerintahan Desa Dispemdes Dairi, Selamat Bancin dikonfirmasi wartawan lewat telepon mengatakan, tidak ada dasar untuk menunda pelantikan Kades di 106 desa yang telah melaksanakan Pilkades.
"Surat dan permintaan warga dari dua desa tersebut, sudah kami balas. Jadi pelantikan tetap kami lanjutkan," katanya.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, aksi warga dari Desa Lae Hole 1, karena adanya 11 surat suara diduga sah dianggap batal oleh P2KD, merugikan calon Kades Ranap Lumban Tobing.
Sedangkan tuntutan warga Desa Palipi, karena adanya pemilih dari desa lain ikut memilih di desa mereka, sementara warga desa setempat justru tidak terdaftar sebagai pemilih. Hal itu dianggap merugikan calon Kades Hemat Silaban.
Hingga berita ini diturunkan, perwakilan warga masih berada di kantor Bupati Dairi. Mereka menuntut Bupati Dairi Eddy Keleng Ate Berutu, menjawab langsung tuntutan mereka, tidak diwakilkan. [gbe]