Laporan pakar tersebut sudah diserahkan ke KLHK. Namun, kementerian menyetujui
tambang. Masyarakat memprotes dan membuat petisi.
"Kementerian tetap menyetujui tambang. Sungguh tidak bisa dipercaya. Sekarang, lega rasanya PTUN bisa memperbaiki hal ini. Ini kemenangan besar bagi masyarakat," kata Tongam.
Baca Juga:
Olokan ke Tukang Es Teh Viral, Presiden Prabowo Tegur Gus Miftah
Dalam presentasi tahun 2021, yang dibagikan kepada KLHK, pakar internasional bidang hidrologi tambang, Dr Steven Emerman menyimpulkan, dari sekian proyek tambang usulan yang pernah ia tinjau, baru tambang usulan DPM yang begitu abai terhadap
kehidupan manusia (lihat www.youtube.com/watch?v=wVmK9u_aiDA&t=15s).
Richard Meehan, pakar internasional bidang konstruksi bendungan di area rentan gempa melaporkan pada tahun 2020, 2021, dan 2022 bahwa seluruh bukit yang menjadi lokasi usulan membangun fasilitas penyimpanan tailing dipenuhi degan abu vulkanik yang tidak stabil.
Area ini juga merupakan salah satu zona berisiko gempa tertinggi di dunia, disertai dengan badai besar dan banjir yang tinggi.
Baca Juga:
Pertamina EP Cepu Raih Pengakuan Bergengsi di Ajang ASRRAT Award 2024
Meehan memprediksi kemungkinan akan terjadi kerusakan bendungan, yang mungkin merupakan kerusakan yang bisa membawa bencana dengan jutaan ton tailing yang beracun mengalir menuruni bukit menuju desa-desa (lihat
www.youtube.com/watch?v=DMMPCZtOUlc).
Saudur Sitorus, perwakilan masyarakat Dairi mengatakan, mereka sudah melakukan pertanian produktif di wilayah mereka puluhan tahun lamanya. Menyumbang kepada perekonomian provinsi dan nasional.
"Kami ingin pemerintah mendukung kami, bukan memperbolehkan tanah dan sungai kami dirusak. Kami tidak mau ada penambangan di wilayah kami. Tidak sampai kapan pun. Kami ingin tetap bisa melanjutkan pertanian kami," katanya.