DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, inisial JJS dikabarkan dilapor ke Polres Dairi, atas kejahatan melalui media elektronik.
Pasalnya, JJS (46) diduga melakukan panggilan video (Video Call) dalam keadaan telanjang kepada istri orang, yang juga warga desanya, inisial JSS (28), Jumat (23/5/2025).
Baca Juga:
Ribuan Kantor Bank Tutup! OJK Ungkap Fakta Mengejutkan di Balik Tren Digitalisasi
Informasi dihimpun media dari sumber yang minta namanya dirahasiakan, Jumat (23/5/2025) pagi sekitar pukul 09.00 Wib, JJS mengirimkan pesan WhatsApp kepada JSS.
“Mandi majo au da, dang dongananmu au? (Mandilah dulu aku ya, gak kau temani aku)?" tulis JJS.
Tidak lama setelah pesan itu dikirim, JJS melakukan panggilan video kepada JSS. Saat diangkat, JJS ternyata dalam kondisi tanpa busana dan bahkan memperlihatkan alat kelaminnya.
Baca Juga:
Farmer Field Day Jagung Pakan BETRAS 32, Ini Testimoni Petani Simanindo Samosir
Akibat peristiwa tersebut, JSS mengaku merasa sangat malu dan terhina, baik secara pribadi maupun di hadapan keluarganya. Ia pun mengambil langkah hukum dengan melaporkan JJS secara resmi ke Polres Dairi.
Terpisah, JJS dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp, Sabtu (14/6/2025), apakah benar adanya video call itu, belum menanggapi.
Demikian dengan Kasat Reskrim Polres Dairi AKP Wilson Manahan Panjaitan, dikonfirmasi apakah benar adanya laporan dimaksud, juga belum memberi tanggapan.