DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu, ditangkap polisi di salah satu gubuk perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (29/7/2025).
Hal itu dibenarkan Kepala Dusun Namo Buah, Relly Ebenezer Sitepu dikonfirmasi wartawan lewat selular, Rabu (30/7/2025).
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
"Ya bang, tadi malam ada penggerebekan oleh polisi di Dusun Namo Buah. Sebanyak 6 orang diamankan. Namun satu orang dibawa polisi karena yang 5 orang tukang bangunan. Kejadiannya kisaran pukul 22.00 Wib," katanya.
Disebut, pria yang belum diketahui identitasnya itu, bersama mobil putih, diamankan polisi.
"Kata polisi, ada narkoba jenis sabu kurang lebih dua ons ditemukan dan disita pas digerebek," kata Relly.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi terpisah, membenarkan penangkapan itu.
"Perkaranya sudah ditangani Sat Res Narkoba Dairi," kata Parlindungan.
[Redaktur: Fernando]