DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Seorang pria diduga bandar narkoba jenis sabu, ditangkap polisi di salah satu gubuk perladangan di Dusun Namo Buah, Desa Sarintonu, Kecamatan Tigalingga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, Selasa (29/7/2025). 						
					
						
						
							Hal itu dibenarkan Kepala Dusun Namo Buah, Relly Ebenezer Sitepu dikonfirmasi wartawan lewat selular, Rabu (30/7/2025). 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Sampe Purba Masuk Daftar, Prabowo Resmi Serahkan 16 Calon Anggota Dewan Energi Nasional ke DPR
								
								
									
										
	
									
								
							
						
						
							"Ya bang, tadi malam ada penggerebekan oleh polisi di Dusun Namo Buah. Sebanyak 6 orang diamankan. Namun satu orang dibawa polisi karena yang 5 orang tukang bangunan. Kejadiannya kisaran pukul 22.00 Wib," katanya. 						
					
						
						
							Disebut, pria yang belum diketahui identitasnya itu, bersama mobil putih, diamankan polisi. 						
					
						
						
							"Kata polisi, ada narkoba jenis sabu kurang lebih dua ons ditemukan dan disita pas digerebek," kata Relly. 						
					
						
							
								
								
									Baca Juga:
									Onadio Leonardo Ditangkap Terkait Dugaan Narkoba, Polisi: Sedang Didalami
								
								
									
	
								
							
						
						
							Kapolsek Tigalingga Iptu Parlindungan Lumbantoruan dikonfirmasi terpisah, membenarkan penangkapan itu. 						
					
						
						
							"Perkaranya sudah ditangani Sat Res Narkoba Dairi," kata Parlindungan. 						
					
						
						
							[Redaktur: Fernando]