DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kepolisian Sektor (Polsek) Tigalingga, Resor Dairi, Sumatera Utara, komitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.
Hal itu disampaikan pejabat baru Kapolsek Tigalingga, Iptu Parlindungan Lumbantoruan, menjawab aspirasi yang disampaikan tokoh masyarakat pada acara pisah sambut di halaman Rumah Dinas (Rumdis) Polsek Tigalingga, Sabtu (26/7/2025) malam.
Baca Juga:
Diduga Kesal Karena HP Disita, Remaja di Nunukan Bakar Rumah Orang Tuanya
"Kami Polri, terus berkomitmen untuk memberantas dan membersihkan peredaran narkoba. Tidak ada toleransi dan ruang bagi narkoba. Polri akan selalu menjaga dan menyelamatkan generasi bangsa ini," kata Parlindungan, yang sering dipanggil "Lutor" itu.
Disebut, walau menjabat Kapolsek masih terhitung empat hari, namun ia sudah menerima beberapa informasi soal adanya peredaran narkoba di Wilayah Hukum (Wilkum) Polsek Tigalingga.
"Polri tidak akan main-main. Akan kami basmi secepatnya. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilkum Polselk Tigalingga," katanya.
Baca Juga:
Misteri Kematian Diplomat Arya Daru: Tas Ransel Berisi Rekam Medis Ditemukan di Rooftop Kemlu
Suasana acara pisah sambut Kapolsek Tigalingga, di halaman Polsek Tigalingga, Sabtu (26/7/2025) malam [DAIRI.WAHANANEWS.CO / ist]
Diketahui, dalam acara pisah sambut Kapolsek Tigalingga itu, para tokoh masyarakat yang hadir, diantaranya mantan anggota DPRD Dairi, Budi Ginting, menyampaikan aspirasi terutama keluhan masyarakat Tigalingga atas makin maraknya peredaran narkoba dan sudah sangat meresahkan di daerah itu.
Kompak, mereka meminta Kapolsek Tigalingga yang baru agar serius dan benar memberantas peredaran narkoba yang diduga sudah sampai menyasar pengguna di pedesaan.