DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Lundu Sitohang (34), warga Buluh Ujung, Desa Pegagan Julu IV, Kecamatan Sumbul, Kabupaten Dairi, meminta Polres Dairi segera memproses hukum terduga pelaku penganiayaan kepadanya, inisial DS.
"Kami berharap polisi segera menindaklanjuti proses hukum kepada DS yang telah membuat onar dan penganiayaan di kedai saya," kata Lundu kepada wartawan, di Sumbul, Rabu (23/7/2025).
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
Lundu meminta segera kepastian hukum itu, karena ia mendengar informasi bahwa DS juga melapor ke polisi, sebagai korban penganiayaan.
"Dia yang membuat onar, menantang beberapa pengunjung di kedai saya saat itu, juga menganiaya saya, tapi malah melapor menjadi korban," kata Lundu.
Adapun kronologi kejadian dipaparkan Lundu, Senin (28/4/2025), sekitar pukul 23.30 Wib, ia hendak mematikan musik karaoke di kedainya, karena sudah larut malam.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
Namun DS meminta menyanyikan satu lagu lagi dan dituruti Lundu. Setelah selesai, Lundu pun menyimpan speaker dan microphonne.
Tiba-tiba, DS menggebrak meja. Lundu menanyakan mengapa demikian.
"Kenapa rupanya?" jawab DS, sambil mengajak Lundu berkelahi.