DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Dairi, Sumatera Utara, AKBP Otniel Siahaan membantah adanya satu tersangka kasus narkoba yang diduga "hilang".
"Tidak benar", tulis Otniel dalam pesan WhatsAppnya, dikonfirmasi WahanaNews.co, Jumat (25/7/2025).
Baca Juga:
Darurat Sosial, 80 Persen Anak Indonesia Tumbuh Tanpa Intervensi Ayah
Namun ditanya apakah tersangka yang dikabarkan "hilang" itu apakah posisi ditahan, Otniel tidak memberi jawaban.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, satu orang tersangka kasus sabu di Kecamatan Sumbul yang diungkap pada 14 Juli 2025, inisial SP, diduga "menghilang".
Dalam konfrensi pers yang digelar Kapolres Dairi di Mapolres Dairi, Jumat (25/7/2025), dalam pengungkapan kasus dimaksud, diamankan hanya dua tersangka yaitu inisial JN dan PT, tidak ada nama SP.
Baca Juga:
Miris, Jutaan Lansia Indonesia Masih Bekerja di Usia Senja demi Bertahan Hidup
Sementara dalam keterangan pers 14 Juli 2025 melalui Humas Polres Dairi, dinyatakan bahwa diamankan 3 tersangka dalam kasus dimaksud yaitu JN (38), PT (32), dan SP (31).
Dari tangan ketiga tersangka, petugas mengamankan barang bukti berupa narkotika jenis sabu berat kotor 6,86 gram.
[Redaktur: Fernando]