WahanaNews-Dairi | Kegiatan Yayasan Diakonia Pelangi Kasih (YPDK) bersama masyarakat Kabupaten Dairi, khususnya warga Kecamatan Silima Pungga-pungga, menyikapi keberadaan PT Dairi Prima Mineral (DPM), adalah kerja kemanusiaan. Adanya pengusiran terhadap YPDK, adalah pembungkaman kerja kemanusiaan.
Hal itu dikatakan Ahmad Saini, divisi simpul Jaringan Advokasi Tambang (Jatam), dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co, Minggu (5/11/2021). Ahmad menyebut, sebagai sesama pemerhati lingkungan, ia prihatin memperoleh info adanya pengusiran terhadap YPDK.
Baca Juga:
Sesuai Perintah Kapolri : Polda Riau Ungkap 171 Kasus Narkoba
"Apa yang telah dilakukan YDPK bersama masyarakat yang memperjuangkan hak, adalah bagian dari kerja kemanusiaan. Tidak bertentangan dengan UUD 1945 dan Pancasila. Pemerintah Kecamatan harusnya bisa memberikan rasa aman bagi setiap warganya," sebut Ahmad.
Ditambahkan, pengusiran dan pembungkaman itu adalah upaya mengintimidasi gerakan perjuangan rakyat dilingkar tambang bersama YDPK.
Padahal gerakan itu, untuk membela tanah dan air, memperjuangkan ruang hidup, mempertahankan hak atas kehidupan juga lingkungan yang baik dan sehat dari ancaman aktivitas pertambangan PT DPM.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
"Tindakan pengusiran atau intimidasi dalam bentuk apapun tidak dibenarkan terhadap YDPK. Karena berserikat, berkumpul adalah hak setiap warga negara sesuai dengan UUD 1945," tambah Ahmad.
"PT DPM harus menghormati hukum yang ada di Indonesia dan juga menghormati keputusan masyarakat yang menyatakan tidak terhadap investasi yang merusak kehidupan bagi generasi akan datang," lanjutnya.
Terpisah, Rohani Manalu dari YPDK menyebut, yayasan mereka berbadan hukum. Aktifitas juga mematuhi aturan yang berlaku.