Warga dimaksud, Marulak Siahaan dan rekannya menyebut, mereka menolak Pelaksana Tugas (Plt) Sekda Dairi, Budianta, dalam seleksi Sekda. Oknum ASN itu terindikasi tidak berintegritas.
Penggiat anti korupsi itu mengungkap, Budianta pernah dijemput paksa Satuan Reserse dan Kriminal Polres Pakpak Bharat tahun 2015 terkait kasus dugaan korupsi proyek solar cell. Kala itu, Budianta menjabat Inspektur dan Kanit Tipidkor, Ipda Donal Tambunan.
Baca Juga:
Viral Mantan Polisi di Labuhanbatu Tuding Kapolres Terima Suap, Kasusnya SP3
“Kalau dijemput paksa, berarti tidak kooperatif dan tidak mendukung program pemberantasan korupsi. Bagaimana kalau jadi Sekda,” kata Marulak.
Selain itu, Marulak mengutarakan, memiliki bukti rekaman pembicaraan yang diduga suara Budianta bersama beberapa ASN di Pakpak Bharat, mengatur pemenang lelang proyek, bertentangan dengan aturan.
Di situ terdengar percakapan, bagaimana memenangkan tender proyek karena mereka mengabdi kepada kapitalis. Rekaman itu turut dilampirkan ke Mendagri dan pejabat terkait.
Baca Juga:
Ridwan Kamil Janji Bereskan Masalah Tempat Ibadah dan Jamin Keadilan Sosial di Jakarta
Dipaparkan, selama Budianta menjabat Inspektur Pakpak Bharat, banyak ASN hingga Kepala Dinas terseret kasus korupsi hingga dipecat. Itu pertanda, fungsi pengawasan dari Inspektorat tidak maksimal.
Selain itu, pada temu pers dengan wartawan di Kabupaten Dairi, Budianta membeberkan sebanyak 6 Kepala Desa tidak mau diaudit. Itu indikasi, yang bersangkutan tidak mampu menjalankan fungsi. [gbe]