WahanaNews-Dairi | Bupati Dairi, Sumatera Utara, Eddy Keleng Ate Berutu melantik Sekretaris Daerah (Sekda) Budianta Pinem, Rabu (2/3/2022) bertempat di GOR Sidikalang.
Usai melantik, Bupati Dairi dalam sambutannya mengatakan, Sekda harus mampu menerjemahkan kebijakan daerah sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2019-2024.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Kemudian, bekerja sesuai amanah, kolaboratif, inovatif dan dapat merangkul semua pimpinan OPD, untuk mencapai pembangunan.
Sebagaimana diketahui, Budianta mengikuti seleksi terbuka pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), Desember 2021. Saat itu, Pemkab Dairi melakukan seleksi terbuka pengisian 6 JPT.
Lima pejabat hasil seleksi itu, selain Sekda, dilantik Bupati Dairi bertempat di gedung balai budaya, Kamis (30/12/2021). Walau seleksi bersama, Sekda tidak ikut dilantik.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
Sementara itu, saat proses seleksi berlangsung, empat warga Dairi menyurati Menteri Dalam Negeri hingga tim Panitia Seleksi (Pansel) Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), menolak Budianta sebagai calon Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Hal itu dilakukan memperhatikan rekam jejak Budianta serta menyikapi ruang yang diberikan tim Pansel untuk memberi masukan dan informasi mengenai peserta seleksi terbuka JPT.
Selain Mendagri dan tim Pansel, surat itu ditujukan kepada MenPAN-RB, Ketua DPR RI, Wakil Ketua Komisi 2 DPR RI, Gubernur Sumatera Utara, Bupati Dairi. Surat dilayangkan Kamis (16/12/2021). Selain hard copy, juga dikirimkan soft copy.