DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Forum Komunikasi Pemangku Hak Ulayat (PHU), tokoh masyarakat, organisasi kepemudaan, serta ribuan masyarakat di wilayah lingkar tambang menyampaikan dukungan terhadap langkah Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) yang telah memberikan persetujuan AMDAL kepada PT Dairi Prima Mineral (PT DPM).
Dukungan tersebut sebelumnya juga telah disampaikan secara langsung kepada pihak KLH di Jakarta awal tahun lalu sebagai bentuk aspirasi masyarakat yang menginginkan kepastian investasi dan keberlanjutan pembangunan di Kabupaten Dairi, Sumatera Utara.
Baca Juga:
Polisi Tangkap Pencuri Ponsel WN Polandia di Kebon Sirih dalam 24 Jam
Hal itu dikatakan Ketua Harian Forum Komunikasi PHU se-Kabupaten Dairi, Aslim Padang, dalam keterangan pers diterima WahanaNews.co, Sabtu (16/5/2026).
Menurut Aslim, keputusan KLH telah melalui proses yang tepat dan terbuka. Juga, masyarakat telah memperoleh penjelasan secara langsung terkait substansi utama dokumen adendum AMDAL PT DPM.
“Sosialisasi mengenai adendum AMDAL yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Dairi bersama perusahaan telah dilaksanakan di beberapa lokasi dan melibatkan berbagai unsur masyarakat. Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan secara terbuka mengenai potensi dampak tambang serta langkah-langkah mitigasi risiko untuk mencegah dampak terhadap lingkungan maupun masyarakat,” katanya.
Baca Juga:
Perlintasan Liar Tebet Ditutup PT KAI Demi Keselamatan Warga dan Kereta
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam proses sosialisasi menjadi bagian penting untuk memastikan adanya transparansi dan pemahaman bersama terkait rencana operasional perusahaan kedepan.
Aslim menilai proses sosialisasi berlangsung terbuka dan informatif, termasuk terkait sistem pengelolaan limbah tambang yang menjadi perhatian masyarakat.
“Dalam sosialiasi AMDAL disampaikan bahwa sudah tidak ada lagi rencana pembangunan bendungan tailing besar atau Tailings Storage Facility (TSF) seperti konsep sebelumnya. Tailing akan diolah dan dimasukkan kembali kedalam lubang tambang sebagai bagian dari sistem pengelolaan yang baru,” ujarnya.