Terpisah, Kasat Reskrim Polres Dairi, AKP Meetson Sitepu dikonfirmasi WahanaNews.co di Makopolres Dairi Rabu (15/11/2023) membenarkan bahwa salah seorang tersangka dijemput paksa dari Jakarta, karena tidak kooperatif, untuk kemudian ketiga tersangka ditahan di RTP Polres Dairi.
"Para tersangka ini sudah beberapa kali kita panggil, tidak hadir. Kemudian, minggu lalu ada satu kita tangkap di Jakarta, dua di Silalahi. Kemudian kita lakukan penindakan, penahanan. Kemarin kita sudah limpahkan tersangka tersebut ke kejaksaan," kata Meetson.
Baca Juga:
Junta Militer Myanmar Umumkan Gencatan Senjata Sementara Pascagempa Mematikan
Ditanya terkait pengalihan penahanan, Meetson mengatakan, hal itu sudah wewenang kejaksaan, karena perkara sudah dilimpahkan.
"Masalahnya di kejaksaan kenapa nggak ditahan, itu kan sudah kewenangan mereka," katanya, sembari membenarkan bahwa penangkapan tersangka di Jakarta, karena tidak kooperatif.
Sementara Kasi Pidum Kejaksaan Dairi, Adhy Limbong dikonfirmasi wartawan lewat telepon, membenarkan ketiga tersangka dialihkan penahanannya menjadi tahanan kota. Tersangka menjadi tahanan kota, karena kondisi kesehatan.
Baca Juga:
Indonesia Siap Mitigasi Dampak Negatif Tarif Impor AS Terhadap Produk Buatan Indonesia
"Dilakukan pengalihan tahanan karena ada pertimbangan diantaranya salah satu tersangka kurang sehat," katanya.
Adhy menambahkan, perkara itu akan tetap dilimpahkan ke pengadilan.
"Kita tidak main- main dengan penanganan perkara. Tidak ada menerima sesuatu dari pelaku. Pastinya proses hukum tetap berjalan," kata Adhy.