WahanaNews-Dairi | Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lae Hole I Kecamatan Parbuluan, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, melaksanakan pleno penetapan rekapitulasi Pilkades setempat, Selasa (30/11/2021), di kantor desa tersebut.
Ketua BPD Bahagia Tarigan dikonfirmasi di lokasi menyebut, agenda mereka adalah memplenokan hasil rekapitulasi perhitungan suara yang mereka terima dari Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD), 25 Nopember 2021, untuk selanjutnya diteruskan ke Dispemdes Dairi melalui Camat Parbuluan.
Baca Juga:
Kenang Ryanto Ulil, Brigjen TNI Elphis Rudy: Saya yang Antar Dia Jadi Polisi, Kini Antar ke Peristirahatan Terakhir
Tarigan membenarkan pihaknya telah menerima surat keberatan hasil Pilkades, dari calon nomor urtut 2, Ranap Lumban Tobing. Namun, surat tersebut tidak menghambat tahapan.
"Sesuai peraturan. Kami tidak bisa menunda dan tidak bisa merubah hasil yang diserahkan kepada kami. Surat sampai, tapi itu bukan tugas kami. Bukan wewenang kami," kata Tarigan.
Tarigan menyebut, dalam pleno itu, ia dan anggota BPD menyatakan menerima hasil Pilkades Lae Hole I dengan rincian, Jalima Siboro memperoleh 315 suara dan Ranap Lumban Tobing memperoleh 313 suara.
Baca Juga:
OTT di Bengkulu, KPK Amankan 8 Pejabat dan Sita Sejumlah Uang Tunai
Ditambahkan, dalam acara dimaksud, pihaknya tidak mengundang saksi atau calon Kades, mengingat kegiatan itu adalah internal BPD.
Sementara Ketua P2KD, Walter Limbong dikonfirmasi di tempat yang sama mengatakan, tidak ada menerima surat protes hasil Pilkades dari calon Ranap Lumban Tobing. "Dang adong (tidak ada)," katanya singkat.
Terlihat hadir di acara itu, Camat Parbuluan Rafael Siringo-ringo, Kapolsek Parbuluan Iptu Agoes Santoso. Puluhan personil kepolisian tampak berjaga di lokasi.