"Sudah lama warga mendesak pemerintahan desa untuk normalisasi, pasca rusak karena banjir bandang 2018 itu. Namun belum ada perhatian walau telah kami tindaklanjuti melalui penyampaian usulan melalui musrenbang kecamatan maupun kabupaten. Syukur PT DPM merespon. Warga sudah bisa tanam padi kembali," kata Arion.
Kedepan, Arion berharap PT DPM tetap berkontribusi untuk menormalisasi areal persawahan lain yang masih rusak di desa tersebut.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
Terpisah, Manajer Eksternal PT DPM Agum didampingi Supervisior Eksternal Rangkap Boang Manalu menyebut, alat berat escavator untuk normalisasi lahan pertanian sawah itu, diperbantukan selama 14 hari.
"Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial PT DPM kepada masyarakat. Semoga bermanfaat banyak bagi warga, lahan bisa dikelola kembali, menunjang perekonomian masyarakat," kata Rangkap.
Ditambahkan, PT DPM berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga standar tinggi untuk perawatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta tata kelola perusahaan yang baik.
Baca Juga:
PLN Icon Plus Hadirkan ICONNEXT, Pameran Futuristik Terbesar di Indonesia
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]