Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Sekitar 3 hektar areal persawahan di Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, yang rusak pasca banjir bandang 2018 lalu, kembali dapat dikelola dan ditanami padi oleh warga.
Pasalnya, lahan yang sempat "tertidur" itu, telah dinormalisasi. Managemen PT Dairi Prima Mineral (DPM) turut berpartisipasi dalam normalisasi dimaksud, dengan memperbantukan alat berat.
Baca Juga:
Gerakan Solidaritas Toraja Desak KPK Segera Tuntaskan Proses Hukum Harun Masiku
Hal itu dibenarkan beberapa warga, Maruba Tumanggor (42), Sabar Pardosi (45), Budiarjo Sinaga (53), dikonfirmasi wartawan di sekitar lokasi persawahan tersebut, Jumat (22/12/2023).
"Sawah kembali dapat dikelola. Ini tidak lepas dari perhatian PT DPM kepada warga, memperbantukan satu unit alat berat eskavator untuk menormalisasi sawah, dicetak kembali," kata Sinaga.
Tumanggor menambahkan, selain pencetakan kembali sawah itu, sejumlah akses jalan di sekitar lahan persawahan tersebut juga turut dinormalisasi.
Baca Juga:
Ahli Beri 6 Trik Redakan Otot Nyeri serta Tegang di Leher dan Bahu
"Lahan yang dinormalisasi sekitar 3 hektar, milik 20 KK di wilayah dusun 1 dan 4. Selain itu, jalan di sekitar areal ini juga dinormalisasi. Kontribusi PT DPM nyata, maka kami sangat mendukung PT DPM agar segera beroperasi," ujar Tumanggor.
Alat berat bantuan PT DPM sedang bekerja menormalisasi areal persawahan warga yang rusak pasca banjir bandang 2018 lalu, di Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Jumat (22/12/2023) [WahanaNews/ist]
Kepala Desa Bongkaras, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Arion Sihaloho yang mendampingi warga menjelaskan, bantuan alat berat PT DPM adalah respon PT DPM menyusul proposal yang diajukan warga melalui pemerintahan desa.
"Sudah lama warga mendesak pemerintahan desa untuk normalisasi, pasca rusak karena banjir bandang 2018 itu. Namun belum ada perhatian walau telah kami tindaklanjuti melalui penyampaian usulan melalui musrenbang kecamatan maupun kabupaten. Syukur PT DPM merespon. Warga sudah bisa tanam padi kembali," kata Arion.
Kedepan, Arion berharap PT DPM tetap berkontribusi untuk menormalisasi areal persawahan lain yang masih rusak di desa tersebut.
Terpisah, Manajer Eksternal PT DPM Agum didampingi Supervisior Eksternal Rangkap Boang Manalu menyebut, alat berat escavator untuk normalisasi lahan pertanian sawah itu, diperbantukan selama 14 hari.
"Ini merupakan salah satu bentuk tanggungjawab sosial PT DPM kepada masyarakat. Semoga bermanfaat banyak bagi warga, lahan bisa dikelola kembali, menunjang perekonomian masyarakat," kata Rangkap.
Ditambahkan, PT DPM berkomitmen untuk menerapkan dan menjaga standar tinggi untuk perawatan lingkungan, kesehatan dan keselamatan kerja, serta tata kelola perusahaan yang baik.
[Redaktur: Tumpal Alfredo Gultom]