Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Polemik antara Kades Kuta Tengah, Kecamatan Siempat Nempu Hulu (Sinehu), Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, dengan 8 perangkat desanya, berakhir damai.
Perdamaian tercapai setelah para pihak dimediasi Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Dairi Simon Tony Malau dan Camat Sinehu Koko Mulianto Angkat, dalam rapat bertempat di aula kantor Camat Sinehu, Rabu (27/3/2024).
Baca Juga:
Posko ESDM RAFI 2026 Resmi Ditutup, Pasokan Energi Dipastikan Aman dan Terkendali
Camat Sinehu Koko Mulianto Angkat dikonfirmasi WahanaNews.co lewat WhatsApp mengatakan, pertemuan dilaksanakan dengan mengedepankan "rasa kekeluargaan”.
"Sesuai dengan perintah bapak Bupati Dairi, kami melakukan mediasi bagi dua pihak yang terlibat dalam polemik," kata Koko.
Dipaparkan, pihaknya meminta keterangan dari Kepala Desa Kuta Tengah Marsana Simamora, terkait dengan penerbitan Surat Peringatan (SP) pertama, kedua dan ketiga bagi Kepala Dusun V dan Kepala Dusun II Desa Kuta Tengah.
Baca Juga:
Hadiri Rapat Paripurna DPRD Karo,Bupati Karo Sampaikan Nota Pengantar LKPH Tahun 2025
Camat juga meminta keterangan dari Kepala Desa Kuta Tengah terkait dengan alasan penerbitan SP pertama bagi 6 perangkat desa lainnya.
Demikian dengan keterangan dari seluruh perangkat desa terkait dengan surat sanggahan yang mereka sampaikan, juga diminta.
"Setelah menerima keterangan para pihak, kita meminta kedua belah pihak agar saling menjaga diri, terlebih di masa transisi Pemerintahan Desa Kuta Tengah," kata Koko.