Bentuk kelalaian serius dalam tata kelola proyek pemerintah.
Dugaan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) dalam penunjukan penyedia.
Baca Juga:
Razman Arif Dituntut 2 Tahun, Hotman Paris: Jangan Ada Pengacara Seperti Dia
Pembangkangan terhadap semangat transparansi dan akuntabilitas PBJ, yang justru sedang diperangi keras oleh pemerintah pusat dan KPK.
Sebagai perbandingan, kasus OTT KPK yang baru-baru ini terjadi di Dinas PUPR Sumatera Utara menunjukkan bahwa kelalaian dalam pengadaan dapat berujung pada proses hukum dan kerugian negara.
Maka dengan ini kami menuntut:
1. Bupati Dairi segera membatalkan kontrak proyek tersebut dan memerintahkan evaluasi ulang terhadap proses PBJ.
Baca Juga:
Diduga Rem Blong, Truk BBM Industri Terbalik di Sumbul Dairi, Sopir Tewas
2. Menonaktifkan sementara PPK dan Pokja terkait sampai dilakukan pemeriksaan internal/inspektorat.
3. Memastikan pengadaan ulang dilakukan secara terbuka, transparan, dan akuntabel, sesuai ketentuan perundang-undangan.
Demikian pernyataan ini kami sampaikan demi menjaga integritas, profesionalitas, dan kepercayaan publik terhadap Pemerintah Kabupaten Dairi. Kami siap mendukung perbaikan sistem PBJ agar berpihak pada kualitas dan keadilan.