DAIRI.WAHANANEWS.CO, Sidikalang - Richard Eddy M Lingga, pemerhati pembangunan Dairi meminta Bupati Dairi, Sumatera Utara, Vickner Sinaga untuk membatalkan proyek di Satker Dinas Kesehatan (Dinkes) Dairi.
Richard menilai, banyak kejanggalan pada proyek pengembangan Puskesmas berupa pembangunan ruangan baru di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp 2.548.400.000.
Baca Juga:
SPKLU Jalur One Way Disiapkan PLN, Pemudik EV Tak Perlu Khawatir
Berikut pernyataan sikap Richard Eddy M Lingga, sebagaimana keterangan pers diterima WahanaNews.co, Kamis (17/7/2025).
Kepada Yth.
Bupati Kabupaten Dairi
di
Tempat
Dengan hormat,
Baca Juga:
Direksi PLN Tinjau SPKLU, Pastikan Layanan Optimal Selama Arus Mudik
Kami yang bertanda tangan di bawah ini, mewakili kepentingan masyarakat dan pelaku usaha jasa konstruksi di Provinsi Sumatera Utara, dengan ini menyampaikan permohonan tegas kepada Bupati Dairi untuk membatalkan proyek pengembangan Puskesmas berupa pembangunan ruangan baru di Desa Pegagan Julu II, Kecamatan Sumbul, Tahun Anggaran 2025, senilai Rp 2.548.400.000, yang dikelola oleh Satker Dinas Kesehatan Kabupaten Dairi.
Berdasarkan informasi yang kami peroleh, proyek tersebut telah melanggar ketentuan tata laksana Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021 dan aturan turunannya.
Adapun poin-poin pelanggaran sebagai berikut: