Mendengar hal itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni yang memimpin sidang terlihat berang.
"Ini bukan faktual dari apa yang terjadi. Ini kebencian, enggak boleh, masa menuduh ini enggak benar, si itu enggak benar. Jangan melakukan laporan ini dengan atas kebencian," jelas dia.
Baca Juga:
Personel Kodim 0207/Simalungun Lakukan Pembersihan Gulma Danau Toba
Sahroni pun meminta agar SPN mengevaluasi dari kasus ini. Karena menurut dia, ini bisa saja terjadi dengan siapapun.
Setelah mendengarkan masukan dari anggota lainnya, Komisi III DPR RI menyimpulkan sejumlah hal, diantaranya meminta jajaran Polda Jawa Barat untuk melakukan evaluasi terhadap pemberhentian siswa SPN secara transparan dan berkeadilan.
[Redaktur : Robert Panggabean]