Sementara 100 orang merupakan tamu undangan yang didalamnya terdiri dari berbagai kalangan, termasuk unsur media dan perwakilan masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Penyelenggaraan debat, akan bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional dan disiarkan langsung secara livestreaming melalui jaringan livestreaming televisi dimaksud maupun akun resmi KPU.
Baca Juga:
Pemprovsu Buka Seleksi Pengadaan PPPK Paruh Waktu, Alokasi 11.658 Orang
Untuk tayangan televisi, masyarakat dapat menyaksikannya melalui siaran tunda pada 2 hari berikutnya.
Penayangan diatur pada jam tertentu, yakni antara pukul 19.00 -21.00 Wib agar dapat disaksikan dan dijangkau masyarakat secara luas tanpa harus meninggalkan pekerjaan rutin di siang hari.
Terkait lokasi debat yang akan diselenggarakan diluar wilayah kabupaten Dairi, Ridwan menyebut, opsi itu dipilih setelah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk cost untuk menghadirkan peralatan dan personil televisi penyelenggara maupun faktor lainnya.
Baca Juga:
Pemerintah dan Petani di Lingkar Tambang Apresiasi Pelatihan dan Bibit Durian dari PT DPM
[Redaktur: Andri Festana]