Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara merencanakan menggelar debat Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada 8 Nopember 2024 di Medan.
Lokasi debat direncanakan di Medan. Namun masih dalam persiapan dan pematangan termasuk teknis penyelenggaraannya.
Baca Juga:
Tiga Medali dari Panjat Tebing Antar Indonesia Finis ke-11 di Asian Beach Games 2026
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi Ridwan Hendra Agustinus Samosir di kantor KPU Dairi, Senin (21/10/2024).
"Sejauh ini, ada 2 tempat di Medan yang masuk dalam kajian untuk menjadi lokasi penyelenggaraan debat, yakni Aryaduta dan Santika Hotel," ujar Ridwan.
Tentang tema debat, Ridwan mengatakan sesuai Keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024, debat akan membahas berbagai isu dalam lingkup kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Kawal Hari Buruh 1 Mei, Pamobvit Subdit Waster Tinjau Langsung Urat Nadi Kelistrikan PLN Jakarta
Kemudian program penyelesaian persoalan, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah, kota, provinsi dan nasional, serta topik tentang memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Ridwan menyebut, debat hanya akan digelar satu kali dengan durasi antara1,5 jam hingga 2 jam dengan menghadirkan panelis dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat yang benar-benar netral atau tidak terafiliasi kepada pasangan calon.
Kapasitas peserta debat maksimal 300 orang dengan rincian setiap pasangan calon dan massa pendukung masing-masing 40 orang.