Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Dairi, Sumatera Utara merencanakan menggelar debat Calon Bupati (Cabup) - Calon Wakil Bupati (Cawabup) pada 8 Nopember 2024 di Medan.
Lokasi debat direncanakan di Medan. Namun masih dalam persiapan dan pematangan termasuk teknis penyelenggaraannya.
Baca Juga:
Pemkab Dairi Siap Dukung Gugus Tugas Polri Sukseskan Ketahanan Pangan
Hal itu dikatakan Koordinator Divisi (Kordiv) Sumber Daya Manusia dan Partisipasi Masyarakat (SDM-Parmas) KPU Dairi Ridwan Hendra Agustinus Samosir di kantor KPU Dairi, Senin (21/10/2024).
"Sejauh ini, ada 2 tempat di Medan yang masuk dalam kajian untuk menjadi lokasi penyelenggaraan debat, yakni Aryaduta dan Santika Hotel," ujar Ridwan.
Tentang tema debat, Ridwan mengatakan sesuai Keputusan KPU nomor 1363 tahun 2024, debat akan membahas berbagai isu dalam lingkup kesejahteraan masyarakat, upaya memajukan daerah, peningkatan pelayanan masyarakat.
Baca Juga:
Polsek Bagan Sinembah Gelar Kegiatan Launching Gugus Tugas Polri dan Ketapang.
Kemudian program penyelesaian persoalan, menyerasikan pelaksanaan pembangunan daerah, kota, provinsi dan nasional, serta topik tentang memperkokoh NKRI dan kebangsaan.
Ridwan menyebut, debat hanya akan digelar satu kali dengan durasi antara1,5 jam hingga 2 jam dengan menghadirkan panelis dari kalangan profesional, akademisi dan tokoh masyarakat yang benar-benar netral atau tidak terafiliasi kepada pasangan calon.
Kapasitas peserta debat maksimal 300 orang dengan rincian setiap pasangan calon dan massa pendukung masing-masing 40 orang.
Sementara 100 orang merupakan tamu undangan yang didalamnya terdiri dari berbagai kalangan, termasuk unsur media dan perwakilan masyarakat berkebutuhan khusus atau penyandang disabilitas.
Penyelenggaraan debat, akan bekerjasama dengan salah satu stasiun televisi swasta nasional dan disiarkan langsung secara livestreaming melalui jaringan livestreaming televisi dimaksud maupun akun resmi KPU.
Untuk tayangan televisi, masyarakat dapat menyaksikannya melalui siaran tunda pada 2 hari berikutnya.
Penayangan diatur pada jam tertentu, yakni antara pukul 19.00 -21.00 Wib agar dapat disaksikan dan dijangkau masyarakat secara luas tanpa harus meninggalkan pekerjaan rutin di siang hari.
Terkait lokasi debat yang akan diselenggarakan diluar wilayah kabupaten Dairi, Ridwan menyebut, opsi itu dipilih setelah melalui sejumlah pertimbangan, termasuk cost untuk menghadirkan peralatan dan personil televisi penyelenggara maupun faktor lainnya.
[Redaktur: Andri Festana]