Terpisah, Kapolres Dairi AKBP Otniel Sahaan melalui Kasie Humas Polres AKP Syahri Ramadhan dikonfirmasi wartawan mengatakan, tersangka CAM sudah ditahan tidak lama setelah kejadian dan dilaporkan korban ke Polres Dairi.
Syahri Ramadhan menyebut, keduanya saling lapor. CAM juga melaporkan dugaan tindak pidana penganiayaan dilakukan Konita Priska Saragih ke Polsek Kota Sidikalang.
Baca Juga:
Komisi IX DPR Kebut Revisi UU Ketenagakerjaan Saat Reses, Outsourcing Jadi Sorotan
"Jadi, keduanya sekarang sama-sama tersangka," kata Syahri.
[Redaktur: Fernando]