DAIRI.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Kombes Pol (Purn) Maruli Siahaan selaku anggota DPR RI Komisi XIII, mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dirjen Imigrasi dan para Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Wilayah Barat Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta , Senin (24/2/2025).
Mengutip akun You Tube TV Parlemen, RDP itu membahas peran Kantor Imigrasi dalam menjaga keamanan dan kedaulatan negara melalui pengawasan kedatangan orang asing dan pencegahan tindak pidana perdagangan orang.
Baca Juga:
Siapkan 4 Daerah Unggulan, MARTABAT Prabowo Gibran Sebut Cirebon Andalkan Sektor Wisata Dukung Percepatan Realisasi Kawasan Metropolitan Rebana
Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal (Dirjen) Imigrasi, Saffar Muhammad Godam, mengaku kesulitan mengawasi jalur perlintasan negara di wilayah perbatasan. Padahal, masih terdapat celah untuk terjadinya kejahatan internasional.
"Tidak mudah bagi imigrasi dalam melakukan pengendalian perlintasan orang terutama di wilayah perbatasan baik jalur darat, laut, maupun udara," kata Saffar.
Dia mengakui masih terdapat celah masuknya kejahatan internasional. Salah satunya terkait tindak pidana perdagangan manusia.
Baca Juga:
Aib Besar di Langit Kashmir: Rafale India Seharga Rp4 Triliun Kandas Dihantam PL-15
"Tentunya hal ini dapat menjadi celah bagi masuknya pelaku kejahatan internasional, termasuk sindikat tindak pidana perdagangan orang dan tindak pidana penyelundupan manusia," ucap dia.
Saffar memahami kondisi itu akibat Indonesia sebagai negara kepulauan yang kondisi geografisnya berbatasan langsung dengan beberapa negara di kawasan.
"Menjadikan Imigrasi memiliki tantangan tersendiri dalam melaksanakan pengawasan keimigrasian," katanya.