Warga kemudian datang memberi pertolongan dan membawa korban ke pustu terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Sidikalang. Warga juga menghubungi pihak keluarga korban di Raya Simalungun.
Keluarga korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Informasi mereka terima, RG telah diringkus petugas.
Baca Juga:
Pemkab Karo Memperoleh Nilai B Dalam Akuntabilitas Kinerja Pemerintah
Sebelumnya diceritakan korban, mereka tinggal menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu, sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk, pindah dari Simalungun.
Kadang mereka bekerja buruh tani upahan. RG dan korban memiliki 3 orang anak, berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun.
[Redaktur: Andri Festana]