Dairi.WahanaNews.co, Sidikalang - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, melakukan beberapa langkah penanganan terkait kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di Desa Perjuangan, Kecamatan Sumbul, Kamis (30/5/2024).
Hal itu dijelaskan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Dairi Jonny Hutasoit dalam keterangan lewat WhatsApp, diterima WahanaNews.co, Minggu (2/6/2024).
Baca Juga:
Gelar Naker Expo, Kemnaker Sediakan Puluhan Ribu Lowongan Pekerjaan di Tiga Kota
Disebut, Dinas P3AP2KB melalui UPT Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) telah melakukan konseling bagi korban, konseling bagi 3 anak korban, serta melakukan bimbingan rohani bagi korban maupun ketiga anak dimaksud pada Minggu (2/6/2024).
"Sebelumnya, Sabtu 1 Juni 2024, begitu mendapat info, personil PPA melakukan kunjungan ke RSUD Sidikalang. Namun ternyata korban sudah dibawa ke Polres Dairi. Maka PPA melakukan pendampingan selama proses korban diperiksa oleh penyidik," jelas Jonny.
Adapun rencana tindak lanjut, akan dilakukan konseling dan pendamping lanjutan bagi korban dan ketiga anaknya.
Baca Juga:
Sudinkes Jakarta Barat Ingatkan Rumah Sakit Terus Terapkan Pelayanan Berbasis Hospitality
Kemudian, konsultasi ke sekolah anak mengingat akan ujian semester. Lalu, memfasilitasi ke OPD terkait untuk hak anak terkait akte lahir, Kartu Keluarga, BPJS.
Juga, memfasilitasi ke fasilitas kesehatan untuk hak kesehatan korban mengingat kondisi korban belum stabil, namun tidak ada biaya untuk berobat.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, Ira Fransiska Gultom (31) mengalami Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) hingga sekujur tubuhnya babak belur, dipukuli pakai kayu bakar oleh suaminya inisial RG (48), Kamis (30/5/2024).
Saat kejadian di rumah mereka, sebagaimana keterangan kakak korban kepada wartawan di RSUD Sidikalang, Sabtu (1/6/2024), korban bahkan sampai muntah darah.
Didampingi kakaknya, korban menceritakan kronologi kejadian. Kamis (30/5/2024) sekitar pukul 19.00 Wib, korban pulang dari bekerja upahan di kebun warga sekitar.
Ditengah jalan, korban bertemu dengan dua anaknya berumur 7 dan 4 tahun. Kepada korban, mereka mengadu tidak diberi makan siang maupun malam oleh ayahnya. Rumah juga dikunci.
"Kalau kalian mau makan dan masuk rumah, jemput dulu mamakmu," kata RG, sebagimana pengaduan anaknya kepada korban.
Mereka pun kemudian bersama menuju rumah. Tiba di rumah, korban menanya RG perihal pengaduan anaknya, yang tidak diberi makan.
Setahu bagaimana, sekitar pukul 21.00 Wib, RG emosi dan mengambil kayu bakar lalu dengan membabi buta memukuli korban hingga tergeletak dan muntah darah.
RG kemudian meninggalkan korban di rumah mereka yang berada di kebun jeruk warga sekitar itu, jauh dari pemukiman.
Jumat (31/5/2024), anaknya yang berusia 7 tahun melihat korban tergeletak dan tidak bisa bicara. Anak itu pun ke pemukiman warga, memberitahukan kondisi ibunya tersebut.
Warga kemudian datang memberi pertolongan dan membawa korban ke pustu terdekat, lalu dirujuk ke RSUD Sidikalang. Warga juga menghubungi pihak keluarga korban di Raya Simalungun.
Keluarga korban pun kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polres Dairi. Informasi mereka terima, RG telah diringkus petugas.
Sebelumnya diceritakan korban, mereka tinggal menetap di ladang kebun jeruk marga Sitepu, sebagai buruh tani merawat tanaman jeruk, pindah dari Simalungun.
Kadang mereka bekerja buruh tani upahan. RG dan korban memiliki 3 orang anak, berusia 7 tahun, 4 tahun dan 1,5 tahun.
[Redaktur: Andri Festana]